20 Juli 2023

Mewujudkan IKN Berkelanjutan lewat Penerapan TKDN dalam Pembangunan

Saat ini, pemerintah sedang disibukkan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau yang biasa disingkat IKN di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. IKN adalah ibu kota baru Indonesia yang direncanakan resmi pada 17 Agustus 2024, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Nantinya, IKN akan menggantikan Jakarta yang telah menjadi Ibu Kota Negara sejak Indonesia merdeka tahun 1945.

Seperti apa rencana pembangunan IKN ini?

Rencana Pembangunan IKN

Dalam pembangunannya, IKN direncanakan untuk dipimpin oleh Kepala Otorita. Menurut UU No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Otorita akan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita. Nantinya, baik Kepala Otorita maupun Wakil Kepala Otorita akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Menurut UU No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN Pasal 6, letak ibu kota baru Indonesia secara geografis adalah sebagai berikut:

  • Bagian Utara: 117 0' 31.292" Bujur Timur dan 0 38' 44.912" Lintang Selatan
  • Bagian Selatan: 117 11' 51.903" Bujur Timur dan 1 15' 25.260" Lintang Selatan
  • Bagian Barat: 116 31' 37.728" Bujur Timur dan 0 59' 22.510" Lintang Selatan
  • Bagian Timur pada 117 18' 28.084" Bujur Timur dan 1 6' 42.398" Lintang Selatan

Sementara itu, untuk batas-batas wilayah IKN yaitu sebagai berikut:

  • Di bagian Selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan
  • Di bagian Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara
  • Di bagian Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Di bagian Timur berbatasan dengan Selat Makassar

Ibu Kota Nusantara dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah berupaya untuk mewujudkan amanat untuk membangun IKN sebagai kota yang berkelanjutan, berketahanan, hijau, pintar, dan inklusif.

Demi mencapai tujuan-tujuan yang telah disebutkan di atas, dalam pembangunan IKN, pemerintah memiliki prinsip untuk mengedepankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga kota ini dapat memanfaatkan sebanyak-banyaknya produk dalam negeri untuk pembangunan. Mengapa penerapan TKDN perlu diutamakan dalam pembangunan IKN?

Pentingnya Penerapan TKDN dalam Pembangunan IKN Berkelanjutan

Selama pembangunan IKN berlangsung, aktivitas ekonomi akan mengalami peningkatan karena pembangunan ini akan membutuhkan banyak material, berupa barang maupun jasa. Peningkatan aktivitas ekonomi ini tentunya akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, dibutuhkan penerapan TKDN untuk terlibat supaya material yang digunakan untuk pembangunan IKN lebih banyak menggunakan produk dalam negeri sehingga pertumbuhan ekonomi pun akan terjadi di lingkup dalam negeri pula. 

Jika TKDN tidak dilibatkan dalam pembangunan IKN, maka material akan lebih banyak menggunakan barang impor, sehingga kesempatan bagi produk dalam negeri untuk berkembang menjadi berkurang. Oleh karena itu, TKDN memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan IKN, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri secara keseluruhan.

Optimalisasi Produk Dalam Negeri dan SDM Lokal

Dalam pembangunan IKN, terdapat 4 rantai pasok yang terdiri atas hal berikut:

  • Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Barang atau material
  • Alat
  • Teknologi

Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen untuk mengoptimalkan Produk Dalam Negeri pada keempat rantai pasok tersebut melalui pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN berkelanjutan. Produk yang digunakan tentunya merupakan produk-produk yang bersertifikasi TKDN. Selain itu, Sumber Daya Manusia yang digunakan juga merupakan SDM lokal dari wilayah IKN ataupun wilayah Indonesia lainnya yang berada di luar wilayah IKN. Dengan begitu, seluruh sumber daya yang digunakan, termasuk tenaga kerja yang direkrut pun juga berasal dari dalam negeri.

Selama pembangunan IKN, aktivitas ekonomi negara akan mengalami peningkatan secara keseluruhan. Hal ini tidak hanya memberi peluang bagi masyarakat sekitar IKN untuk meningkatkan perekonomian mereka saja, namun juga akan mendorong pergerakan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk yang berada di luar wilayah IKN. Melalui pembangunan IKN ini, pemerintah berupaya untuk membawa pertumbuhan ekonomi yang tersebar luas sehingga tidak hanya berpusat di Pulau Jawa saja. 

Seiring dengan prinsip pemerintah untuk mengedepankan penerapan TKDN dalam pembangunan IKN, Acer for Indonesia juga memiliki prinsip untuk menciptakan berbagai produk teknologi yang memenuhi standar TKDN yang diperlukan. Hal ini sesuai dengan kebutuhan rantai pasok untuk pembangunan IKN yang salah satunya merupakan produk teknologi.

Acer for Indonesia berkomitmen penuh untuk memenuhi syarat TKDN demi mendukung proses pengadaan produk teknologi yang cepat, transparan, dan terpercaya. Produk-produk dari Acer telah mendapatkan sertifikat TKDN dan terdaftar ke Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Salah satu wujud nyata komitmen Acer ini adalah melalui Acer Manufacturing Indonesia (AMI) yang berkontribusi pada pertumbuhan industri serta perekonomian Indonesia, termasuk melalui penyerapan SDM lokal, demi memberikan nilai tambah untuk masyarakat. Dengan adanya Acer for Indonesia, diharapkan pemerintah dapat terbantu untuk meningkatkan penerapan TKDN dalam pembangunan IKN berkelanjutan.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya