

Apa itu Acer for Indonesia
Dalam rangka mendukung Pemerintah Indonesia, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan Industri, dan kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Acer melalui program Acer for Indonesia berkomitmen penuh untuk memenuhi syarat TKDN, demi mendukung kelancaran proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang cepat, transparan dan akuntabel. Produk-produk Acer sudah mendapatkan sertifikat TKDN dan terdaftar ke Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau P3DN.
Salah satu wujud nyata komitmen ACER adalah melalui Acer Manufacturing Indonesia, yang juga berkontribusi pada pertumbuhan industri dan perekonomian Indonesia, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja, serta memberikan nilai tambah untuk masyarakat.
Nilai Tambah dari Acer for Indonesia untuk Pelanggan dengan Produk TKDN
Acer menghadirkan produk-produk yang dirakit di dalam negeri untuk memenuhi TKDN dan ini dimungkinkan
karena ada fasilitas perakitan Acer Manufacturing Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun 2012.

Hierarki Kebijakan P3DN
Dengan menetapkan nilai minimal TKDN dan BMP yang harus dipenuhi, penggunaan produk dan jasa
dalam negeri serta perekonomian Indonesia akan terus meningkat.
