13 Januari 2023

Wujudkan Green Industry dengan Penggunaan Produk dengan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN)

Pembangunan ekonomi berjalan hampir beriringan dengan menurunnya daya tahan dan fungsi lingkungan hidup, pembangunan yang terlalu berorientasi dalam mengejar pertumbuhan seringkali mengabaikan aspek pengelolaan lingkungan. Butuh upaya berbagai pihak untuk memajukan industri lokal dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan membangun Indonesia yang tak hanya menghadirkan produk-produk yang sudah 100% buatan Indonesia, namun juga menerapkan green industry yang ramah lingkungan.

Apa itu green industry? Green industry adalah proses industri yang mengutamakan efisiensi dan efektiftas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyesuaikan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup. 

Kabar baiknya, penggunaan produk dengan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) dinilai akan berdampak langsung terhadap perwujudan green industry. Dilansir dari website Kementerian Perindustrian (Kemenperin), https://kemenperin.go.id/, Kemenperin menjelaskan jika green industry merupakan perusahaan manufaktur yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. 

Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip green industry. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

Untuk bisa membuat Indonesia berdaya saing internasional, maka green economy, green technology dan green product juga harus diperkuat. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Perwujudan green industry dengan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ini turut disambut baik oleh Acer. Sebagaimana telah diketahui, Acer memiliki pabrik yang beroperasi secara lokal bernama Acer Manufacturing Indonesia yang didirikan tahun 2012.

Acer Manufacturing Indonesia merupakan bagian dari usaha dan komitmen Acer untuk memenuhi standar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, terutama untuk pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Acer Manufacturing Indonesia juga memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan industri dan perekonomian lokal di Indonesia dengan menyerap tenaga kerja dari dalam negeri dan alih teknologi.

Acer mendukung program pemerintah dalam menghadirkan produk seperti Laptop TKDN dan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) lebih dari 40%. Adapun produk Acer yang memenuhi standar TKDN itu di antaranya Notebook, Chromebook, PC All in One (AIO), Desktop PC, dan Mini PC. 

Dalam mendukung program TKDN Nasional tersebut, Acer membangun bangsa melalui pemanfaatan sumber daya di Indonesia dan mendorong kemajuan industri dan ekonomi secara menyeluruh. Anda bisa temukan Produk Acer yang telah memiliki sertifikasi TKDN dengan mengunjungi tautan berikut atau Anda bisa hubungi kami untuk informasi lebih lengkap.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya