13 Juni 2022

Ekonomi Hijau Dorong Terciptanya Pembangunan Ekonomi

Ekonomi Hijau Dorong Terciptanya Pembangunan Ekonomi

Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana ekonomi hijau sebagai salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu bentuk ekonomi hijau yang akan dikerjakan adalah implementasi kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di tahun 2023.

Green Economy atau ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau ini dapat juga diartikan perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Contoh Praktik Ekonomi Hijau

Transisi menuju sistem Ekonomi Hijau tentunya membutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar. Meski begitu, beberapa negara dapat dijadikan teladan atas komitmen mereka dalam menerapkan konsep “pembangunan hijau” atau strategi ekonomi yang rendah karbon. Bahkan tidak sedikit kisah sukses program-program berskala besar yang mampu meningkatkan pertumbuhan atau produktivitas dengan cara yang berkelanjutan.

Setelah membahas beberapa konsep dasar mengenai Ekonomi Hijau, lantas seperti apakah konsep Ekonomi Hijau itu bila diterapkan dalam suatu negara? Berikut contoh praktiknya di beberapa negara:

  1. Korea Selatan mengadopsi strategi nasional dan rencana jangka panjang untuk pertumbuhan hijau dalam periode 2009-2013. Korsel mengalokasikan 2% dari GDP mereka untuk investasi di sektor-sektor hijau seperti energi terbarukan. Selain itu pemerintah Korea juga meluncurkan program Global Green Growth Institute (GGGI) untuk membantu negara lain (terutama negara berkembang) mengembangkan strategi pembangunan hijau mereka.
  2. Cina menjadi negara yang paling banyak berinvestasi di energi terbarukan. Hal ini dapat dilihat dari kapasitas tenaga angin yang sudah terpasang di Cina meningkat sebanyak 64% di tahun 2010. Selain itu, Cina menjadi satu-satunya negara dengan kapasitas tenaga surya terbesar di dunia, yaitu sebanyak 130 gigawatt. Agensi Energi Internasional (IEA) bahkan menyatakan bahwa Cina mencapai target 2020nya untuk menambah kapasitas energi surya tiga tahun lebih awal.
  3. Berdasarkan laporan Green Growth Index (GGI) terbaru, Swedia merupakan negara terbaik yang menerapkan ekonomi hijau. GGI merupakan indeks yang dirilis oleh Global Green Growth Institute untuk mengukur pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan negara-negara di dunia. Saat ini, lebih dari setengah pasokan energi nasional Swedia berasal dari energi terbarukan. Contoh lain dari praktik ekonomi hijau adalah menggunakan bahan bakar non fosil yang tak menghasilkan banyak zat karbon. Pada 2030, Swedia menargetkan bebas bahan bakar fosil di sektor transportasi. Lalu, pada 2045, negara itu berharap benar-benar lepas dari penggunaan bahan bakar fosil serta mewujudkan keseimbangan iklim.

Guna mewujudkan ekonomi hijau yang berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi, Pemerintah juga telah menetapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Selain itu, terdapat juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyempurnakan berbagai undang-undang lintas sektor, khususnya untuk Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuan utama dari peraturan-peraturan ini adalah untuk menciptakan kemudahan berbisnis tanpa mengurangi standar, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya