Contact Us

Mengenal Klasifikasi Teknologi AI, Contoh, dan Definisi

Teknologi Artificial Intelligence (AI) semakin meningkat penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan seiring berjalannya waktu. Bahkan, teknologi AI telah menjadi faktor utama yang merevolusi cara kita hidup dan bekerja sehari-hari. Jika ditelaah lebih lanjut, teknologi AI ternyata dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis sesuai fokus fungsinya. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai klasifikasi teknologi AI, namun sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu mengenai pengertian AI dan manfaatnya secara garis besar.

Apa Itu Teknologi AI?

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah sebuah teknologi yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai peran yang umumnya membutuhkan kecerdasan manusia, seperti memahami bahasa, mengenali input visual dan audio, membuat keputusan, serta menyelesaikan masalah.

Teknologi AI menggunakan algoritma machine learning, statistical models, dan berbagai teknik lainnya untuk belajar dari data dan memperbaiki performa mereka seiring berjalannya waktu. Teknologi AI juga memiliki kemampuan untuk memproses data dalam jumlah yang besar serta mengidentifikasi pola atau pattern dalam data tersebut yang dapat digunakan untuk membuat prediksi atau keputusan.

AI dapat diimplementasikan pada berbagai fungsi, misalnya seperti pengenalan gambar dan suara, pemrosesan bahasa, pemberian rekomendasi, pendeteksi penipuan, kendaraan otomatis, dan sebagainya.

Klasifikasi Teknologi Artificial Intelligence

Teknologi AI dapat diklasifikasikan atau dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan fungsi dan kemampuan yang dimiliki. Klasifikasi teknologi AI antara lain:

A. Klasifikasi Teknologi AI Berdasarkan Fungsi

  1. Reactive machines → merupakan AI yang hanya dapat bereaksi pada input yang spesifik tanpa memiliki ingatan (memory). Artinya, mesin tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan pengalaman terdahulunya sebagai sumber informasi untuk membuat keputusan di masa depan. 
  2. Limited memory AI → merupakan AI yang memiliki ingatan atau dapat menggunakan pengalaman terdahulunya sebagai sumber informasi untuk membuat keputusan di masa depan, namun kapasitasnya terbatas.
  3. Theory of mind AI → merupakan AI yang dapat memahami kondisi mental orang-orang di sekelilingnya dan menggunakan informasi tersebut untuk berinteraksi dengan mereka seolah seperti manusia biasa.
  4. Self-aware AI → merupakan AI yang memiliki kesadaran akan dirinya sendiri (sense of self) dan dapat memahami kemampuan serta batasan-batasan yang dimiliki.

B. Klasifikasi Teknologi AI Berdasarkan Pendekatan Pembelajaran

  1. Supervised learning → merupakan AI yang cara belajarnya melibatkan pelatihan sistem AI menggunakan labeled data untuk mengenalkan berbagai pola pada sistem AI agar dapat membuat prediksi atau keputusan.
  2. Unsupervised learning → merupakan AI yang cara belajarnya melibatkan pelatihan sistem AI menggunakan unlabeled data untuk membuat AI tersebut dapat menemukan sendiri pola-pola atau hubungan antar data yang diberikan.
  3. Reinforcement learning → merupakan AI yang cara belajarnya melibatkan pelatihan sistem AI untuk mempelajari berbagai aksi yang dilakukannya sendiri selama sistem AI tersebut berinteraksi dengan lingkungan, untuk mencapai tujuan yang spesifik.

C. Klasifikasi Teknologi AI Berdasarkan Aplikasi

  1. Natural Language Processing (NLP) → merupakan AI yang dapat memahami dan menginterpretasikan bahasa manusia.
  2. Computer Vision → merupakan AI yang dapat menerjemahkan input visual seperti gambar dan video.
  3. Robotics → merupakan AI yang dapat mengontrol dan berinteraksi dengan mesin fisik dan robot.
  4. Expert Systems → merupakan AI yang dapat menirukan kemampuan manusia pada bidang yang spesifik, seperti keuangan atau pengobatan.

D. Klasifikasi Teknologi AI Berdasarkan Fungsi

  1. Narrow AI → merupakan AI yang dapat didesain untuk mengerjakan satu set tugas yang spesifik.
  2. General AI → merupakan AI yang dapat mengerjakan berbagai tugas intelektual yang biasa dilakukan manusia.

Contoh Teknologi Artificial Intelligence

Beberapa contoh teknologi AI yang banyak diterapkan pada berbagai bidang industri antara lain:

  1. Natural Language Processing (NLP) → contoh AI yang merupakan NLP misalnya yaitu Siri dan Alexa, yang digunakan untuk memahami dan merespon perintah berupa suara.
  2. Computer Vision → contoh AI yang merupakan computer vision adalah teknologi yang digunakan untuk proses identifikasi pada area publik seperti bandara.
  3. Robotics → contoh AI yang berupa robot adalah mesin produksi pabrik yang umumnya berbentuk dan bergerak seperti robot.
  4. Expert Systems → contoh AI yang merupakan expert systems adalah AI yang biasa digunakan pada industri kesehatan untuk membantu memberi diagnosa yang tepat pada pasien dan merekomendasikan rencana treatment.
  5. Autonomous Vehicles → contoh AI yang merupakan autonomous vehicle yaitu mobil otomatis yang dapat mengemudi sendiri atau biasa disebut sebagai self-driving cars.
  6. Fraud Detection → contoh AI yang berupa fraud detection biasa digunakan pada bidang keuangan dan perbankan untuk menghindari adanya aktivitas mencurigakan atau penipuan.
  7. Recommendation Systems → contoh AI yang berupa recommendation systems adalah AI yang biasa digunakan pada e-commerce untuk memberikan rekomendasi produk berdasarkan history belanja ataupun browsing pada aplikasi.
  8. Predictive Maintenance → contoh AI yang berupa predictive maintenance adalah AI yang biasa digunakan untuk memonitor mesin dan memprediksi kapan mesin tersebut membutuhkan maintenance untuk meningkatkan produktivitasnya.
  9. Personalization → contoh AI yang menerapkan fungsi personalization adalah AI yang biasa digunakan oleh marketer dalam membuat pengalaman yang personalized bagi customer berdasarkan user behavior.
  10. Speech Recognition → contoh AI yang menerapkan fungsi speech recognition adalah AI yang biasa digunakan pada call center dan customer service untuk menganalisa interaksi customer agar kualitas pelayanan dapat meningkat.

Teknologi AI yang semakin berkembang juga dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi Acer Indonesia dalam menciptakan berbagai produk yang dapat membantu menyelesaikan pekerjaan sehari-hari pengguna. Produk-produk Acer for Indonesia ini tidak hanya memenuhi standar dari sisi konsumen, namun juga dari sisi produksi, salah satunya berupa pemenuhan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Produk Acer for Indonesia memiliki TKDN dan BMP hingga lebih dari 40% dan berhasil menjadi produk yang dipercaya oleh berbagai instansi pemerintahan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan produktivitas instansinya. Dengan prestasi ini, tentunya Acer Indonesia menjadi termotivasi untuk terus menciptakan berbagai produk teknologi termasuk menggunakan teknologi AI agar dapat bermanfaat bagi seluruh pengguna dari berbagai bidang kehidupan.

Acer Indonesia Berpartisipasi dalam Business Matching 3 Pemprov DKI Jakarta 2023

Acara Pertemuan Bisnis atau Business Matching diadakan untuk tahap yang ketiga pada tahun 2023 selama empat hari, mulai Senin 8 Mei hingga Kamis 11 Mei. Pertemuan Business Matching 3 yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta ini berlangsung secara luring dengan bertempat di Blok G Balai Kota DKI Jakarta.

Seperti tahap sebelumnya, penggelaran Business Matching tahap 3 ini masih dalam rangka mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar penggunaan produk dalam negeri dapat terus meningkat. Peningkatan P3DN ini ditujukan terutama bagi badan atau lembaga pemerintahan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa bagi institusinya. 

Pada acara ini, dipaparkan juga sosialisasi mengenai aplikasi P3DN Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sosialisasi ini secara umum membahas mengenai cara menginputkan data pada aplikasi P3DN yang wajib dilakukan oleh institusi pemerintahan sebagai bentuk pelaporan pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya aplikasi P3DN ini, kegiatan pelaporan pengadaan barang dan jasa bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dapat lebih mudah terlaksana dan lebih terorganisir.

Pertemuan Business Matching 3 ini juga menghadirkan berbagai perusahaan dari beragam bidang industri untuk mengenalkan produk buatannya yang tentunya memenuhi persyaratan TKDN. Salah satu perusahaan yang hadir yaitu Acer Indonesia yang mewakili industri di bidang teknologi. Dalam acara ini Acer berkesempatan untuk mempresentasikan dan mengenalkan produk-produk Acer yang bersertifikat TKDN, seperti laptop, monitor, desktop, server, proyektor, hingga Chromebook

Teknologi Tepat Guna: Pengertian hingga Syarat yang Melekat

Dalam era teknologi modern saat ini, Teknologi Tepat Guna menjadi salah satu konsep yang semakin populer dan penting untuk dikembangkan. Teknologi tersebut mengacu pada pengembangan teknologi yang berfokus pada kebutuhan masyarakat di daerah atau yang memiliki keterbatasan dalam akses terhadap teknologi modern. Konsep ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi di daerah tersebut. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai Teknologi Tepat Guna beserta syarat dan manfaatnya.

Pengertian Teknologi Tepat Guna

Teknologi Tepat Guna adalah teknologi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti air bersih, sanitasi, pangan, kesehatan, energi, dan pendidikan, dengan cara yang sederhana, terjangkau, mudah diakses, dan dapat diimplementasikan secara mandiri oleh masyarakat. Teknologi ini dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, budaya, dan sosial yang ada di wilayah yang menjadi sasarannya.

Manfaat teknologi ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil atau masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, dengan memberikan akses terhadap teknologi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Teknologi ini juga dapat membantu mengurangi penggunaan sumber daya alam yang berlebihan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Syarat Teknologi Tepat Guna

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu teknologi agar dapat dikategorikan sebagai Teknologi Tepat Guna. Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah:

  • Teknologi Tepat Guna harus mudah diakses dan digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan
  • Teknologi Tepat Guna harus memiliki biaya produksi dan pemasangan yang seefisien mungkin sehingga masyarakat dapat membelinya dengan harga terjangkau
  • Teknologi Tepat Guna harus berkelanjutan, mudah dipelihara, dan dapat bertahan dalam jangka panjang
  • Teknologi Tepat Guna harus efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
  • Teknologi Tepat Guna harus berbasis lokal dan mempertimbangkan kondisi lingkungan, budaya, dan sosial yang ada di wilayah yang menjadi sasarannya

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, suatu teknologi dapat dikategorikan sebagai Teknologi Tepat Guna dan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkannya. Contohnya antara lain yaitu laptop dan chromebook.

Manfaat Teknologi Tepat Guna Laptop

Laptop dapat digunakan sebagai salah satu bentuk Teknologi Tepat Guna, utamanya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Berikut ini adalah beberapa manfaat Teknologi Tepat Guna Laptop:

1. Di bidang pendidikan

Laptop dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pembelajaran, baik bagi siswa maupun guru. Dengan adanya laptop, siswa dapat mengakses berbagai sumber belajar seperti buku elektronik, video pembelajaran, dan materi pembelajaran online. Sedangkan bagi guru, laptop dapat menjadi sarana untuk mengakses dan menyusun bahan atau materi ajar, serta menyusun lembar kerja dan penilaian siswa. 

2. Di bidang kesehatan

Laptop dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mendiagnosa pasien serta menentukan pengobatan yang sesuai dengan penyakit pasien. Dengan adanya laptop, tenaga medis dapat melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter atau spesialis untuk mendapatkan diagnosa dan pengobatan yang tepat. Selain itu, laptop juga dapat digunakan untuk mencatat rekam medis pasien.

3. Di bidang bisnis dan produktivitas

Laptop dapat digunakan sebagai alat bantu dalam menjalankan bisnis dan meningkatkan produktivitas kerja. Dengan adanya laptop, masyarakat dapat mengakses pasar online untuk menjual produk atau jasa mereka. Selain itu, laptop juga dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan produktivitas kerja, terutama bagi para pekerja remote atau mobile.

Manfaat Teknologi Tepat Guna Chromebook

Selain laptop, contoh Teknologi Tepat Guna lainnya yaitu Chromebook. Berbeda dengan laptop, Chromebook lebih sederhana dengan desain yang lebih compact dan minimalis. Beberapa manfaat Teknologi Tepat Guna Chromebook antara lain:

  • Bermanfaat bagi siswa yang lebih banyak menggunakan perangkat teknologi untuk mengakses informasi di internet
  • Bermanfaat bagi guru yang banyak mengakses platform pendidikan untuk pembelajaran online
  • Bermanfaat bagi pekerja remote yang dalam kesehariannya banyak mengakses file melalui cloud storage seperti Google Docs, Slides, Sheets, dan Drawing
  • Bermanfaat bagi pemilik usaha online yang banyak menggunakan perangkat teknologi untuk memasarkan serta menjual produk atau jasanya secara online

Dibandingkan dengan laptop biasa, Chromebook umumnya lebih spesifik bagi pengguna yang banyak mengakses internet atau menggunakan aplikasi berbasis cloud. Selain itu, Chromebook juga memiliki spesifikasi yang lebih rendah daripada laptop biasa, karena memang ditujukan untuk pemakaian ringan seperti bekerja, belajar, dan hiburan.

Bagi pengguna yang membutuhkan laptop maupun Chromebook untuk kegiatan produktivitas sehari-hari, dapat menggunakan berbagai produk dari Acer for Indonesia. Acer for Indonesia merupakan program yang dijalankan sebagai wujud komitmen penuh Acer untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), demi mendukung kelancaran proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang cepat, transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan Industri, dan kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri.

Beberapa contoh produk Chromebook Acer for Indonesia antara lain:

1. Acer Chromebook C871

Acer Chromebook C871 merupakan Chromebook bertenaga Intel® Core™ i3-10110U processor, dengan sistem operasi Chrome OS. Chromebook ini sangat compact dengan bobot 1,4 kg, layar 12.0″, dan display menggunakan teknologi IPS (In-Plane Switching). 

Layar dari Acer Chromebook C871 beresolusi HD+ 1366 x 912, dengan high-brightness Acer ComfyView™ LED-backlit TFT LCD serta grafis Intel® UHD Graphics 600. Untuk kapasitas penyimpanannya berada di angka 4 GB onboard DDR4 dengan 32GB eMMC. Laptop ini bisa digunakan seharian dengan baterai yang tahan hingga 12 jam.

2. Acer Chromebook C933

Acer Chromebook C933 hadir dengan sistem operasi Chrome OS dan prosesor Intel® Celeron® N4120. Laptop ini sangat compact dengan berat hanya 1,5kg plus layar 14″ HD 1366 x 768 Acer ComyfyView™. Layar laptop juga disertai LED-backlit TFT LCD dan grafis Intel® UHD Graphics 600.

Untuk penyimpanan, laptop ini memiliki kapasitas 4 GB onboard LPDDR4 dengan 32GB eMMC. Selain itu, Acer Chromebook C933 juga memiliki daya tahan baterai yang awet hingga 12,5 jam.

3. Acer Chromebook R752TN

Acer Chromebook R752TN merupakan Chromebook yang dapat dilipat dengan layar sentuh disertai Acer Active Pen (Powered by Wacom), sehingga dapat digunakan sebagai tablet. Memiliki prosesor Intel® Celeron® N4120 dengan sistem operasi Chrome OS, Chromebook ini dapat diandalkan untuk mengerjakan berbagai aktivitas online.

Karena dapat berfungsi sebagai tablet, Chromebook ini memiliki ukuran layar yang lebih mini dan compact yakni sebesar 11.6″ dengan teknologi IPS (In-Plane Switching). Resolusi layar pun HD 1366 x 768 dengan high-brightness LED-backlit TFT LCD dan grafis Intel® UHD Graphic 600. Penyimpanan internal Acer Chromebook R752TN adalah sebesar 4 GB onboard LPDDR4 dengan 32GB eMMC. Daya tahan baterainya pun tinggi hingga mencapai 10 jam.

Produk-produk Acer for Indonesia sudah mendapatkan sertifikat TKDN dan terdaftar ke Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Selain itu, melalui Acer Manufacturing Indonesia, Acer juga berkontribusi pada pertumbuhan industri dan perekonomian Indonesia, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja, serta memberikan nilai tambah untuk masyarakat.

TKDN IK untuk Optimalkan Penggunaan Produk Lokal

Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat didukung dengan adanya berbagai industri kecil dalam negeri yang berhasil tumbuh dan berkembang hingga dapat menembus pasar global. Salah satu program pemerintah yang dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri kecil di Indonesia adalah TKDN IK. Dengan adanya TKDN IK, diharapkan banyak warga Indonesia yang termotivasi untuk membangun industri kecil dengan memperhatikan aspek TKDN IK agar produknya dapat memiliki kualitas yang terjaga dan bersaing secara global. Namun sebenarnya, apa yang dimaksud dengan TKDN IK?

Apa Itu TKDN IK?

TKDN IK adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil, di mana mengacu pada persentase dari nilai produksi atau investasi suatu produk atau layanan industri kecil yang dibuat dengan bahan atau jasa yang diproduksi di dalam negeri. TKDN IK digagas oleh pemerintah untuk mempercepat, mempermudah, serta memperbanyak sertifikat TKDN dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui belanja pemerintah, BUMN, maupun BUMD.

TKDN IK berperan sebagai sarana yang dapat membantu meningkatkan kemampuan daya saing industri kecil dalam negeri, dengan mendorong penggunaan bahan baku, jasa, atau teknologi yang diproduksi dan dikembangkan di dalam negeri. Selain itu, TKDN IK juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, yang meliputi berbagai sektor seperti seni dan budaya, media dan informasi, arsitektur, desain, fashion, kuliner, dan sebagainya.

Sosialisasi Kemenperin TKDN IK

Dalam rangka memperluas dan meningkatkan pemahaman tentang konsep TKDN IK, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sosialisasi TKDN IK kepada para pelaku industri kecil dan kreatif di Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:

1. Seminar dan Workshop

Kemenperin menyelenggarakan berbagai seminar dan workshop yang membahas mengenai TKDN IK serta bagaimana menerapkannya dalam industri kecil di Indonesia. Seminar dan workshop ini umumnya dihadiri oleh pelaku industri kecil, akademisi, dan anggota pemerintahan.

2. Campaign

Kemenperin juga melaksanakan berbagai campaign melalui media sosial dan website resmi Kemenperin. Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang TKDN IK agar mencapai target audiens yang lebih menyeluruh.

3. Pelatihan dan Sertifikasi

Kemenperin juga menyediakan berbagai pelatihan dan sertifikasi TKDN IK bagi pelaku industri kecil. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan industri kecil dalam memenuhi standar TKDN IK yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, Kemenperin juga memberikan layanan konsultasi bagi industri kecil yang ingin menanyakan mengenai prosedur sertifikasi TKDN IK.

Dengan adanya sosialisasi dari Kemenperin, diharapkan semakin banyak industri yang mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi TKDN. Salah satu perusahaan di Indonesia yang senantiasa mendukung program pemerintah dalam meningkatkan TKDN pada produk-produk buatan dalam negeri adalah Acer Indonesia. Dukungan Acer dilaksanakan melalui produksi berbagai perangkat teknologi yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat di Indonesia.

Dukungan Acer untuk Program TKDN

Acer sebagai perusahaan ICT terkemuka di dunia serta sebagai pemain utama di industri PC Indonesia, senantiasa mendukung penuh program pemerintah untuk penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan menghadirkan produk-produk yang berkualitas dan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) lebih dari 40%. Produk Dalam Negeri Acer for Indonesia yang telah memenuhi kriteria TKDN, meliputi laptop, Chromebook, Windows Notebook, PC All in One (AIO), Desktop, Server, Monitor, dan Projector.

Beberapa produk TKDN Acer for Indonesia antara lain:

1. Veriton N4

tkdn ik  Veriton N4

Acer Veriton N4 merupakan desktop dengan desain yang ringkas dan dapat dipasang di belakang monitor. Desktop satu ini juga dibekali dengan prosesor gahar hingga Intel® Core i7, namun tetap hemat daya. Memori yang dimiliki mencapai 64GB DDR4 dengan kapasitas penyimpanan hingga 1TB SSD M.2 NVME / 2TB HDD.

Desktop ini juga dilengkapi Wi-Fi 6 dan Bluetooth® 5. Selain itu, terdapat juga Windows 11 Pro / Windows 11 Home yang dapat menemani kegiatan produktif Anda, baik untuk urusan pendidikan maupun perkantoran.

2. Acer Chromebook R752TN

TKDN IK Acer Chromebook R752TN

Acer Chromebook R752TN merupakan Chromebook yang dapat digunakan sebagai tablet. Chromebook ini dapat dilipat dengan layar sentuh disertai Acer Active Pen (Powered by Wacom). Chromebook ini juga memiliki prosesor Intel® Celeron® N4120 dengan sistem operasi Chrome OS, sehingga dapat diandalkan untuk mengerjakan berbagai aktivitas online.

Chromebook R752TN memiliki ukuran layar yang lebih compact, yakni sebesar 11.6″ dengan teknologi IPS (In-Plane Switching). Resolusi layar yang dimiliki HD 1366 x 768 dengan high-brightness LED-backlit TFT LCD dan grafis Intel® UHD Graphic 600. Penyimpanan internal Acer Chromebook R752TN adalah sebesar 4 GB onboard LPDDR4 dengan 32GB eMMC. Daya tahan baterainya pun tinggi hingga mencapai 10 jam.

3. Acer LCD V Monitor

TKDN IK Acer LCD V Monitor

Contoh produk TKDN Acer for Indonesia selanjutnya yakni Acer LCD V Monitor. Monitor ini dibekali dengan warna yang cerah serta layar dengan rasio kontras tinggi. Ukuran layar monitor ini adalah 19,5″, sangat cocok digunakan untuk keperluan pribadi di rumah, maupun keperluan instansi. Monitor ini memiliki resolusi tinggi hingga 1600 × 900 dengan input port HDMI & VGA. selain itu, layar Acer LCD V Monitor ini juga dibekali 200 nits brightness.

Dengan mendukung program TKDN Nasional, Acer turut serta mengambil peran dalam membangun bangsa melalui pemanfaatan sumber daya di Indonesia serta mendorong kemajuan industri dan ekonomi secara menyeluruh. Acer juga senantiasa memberikan jaminan bahwa kualitas produk yang dihasilkan akan selalu memenuhi standar terbaik di kelasnya. Sebagai perusahaan berkualitas internasional, Acer memberikan nilai lebih ke pasar nasional dengan menghadirkan inovasi perangkat teknologi yang dapat menunjang beragam produktivitas.

Cara Membuka Lapangan Pekerjaan hingga Manfaat yang Dihasilkan

Salah satu masalah yang dihadapi Indonesia hingga saat ini adalah masalah pengangguran. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2022, tingkat pengangguran di Indonesia adalah sebesar 5,86 persen. Pada tahun tersebut, sebanyak 8,42 juta warga Indonesia tidak memiliki pekerjaan. Untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia, dibutuhkan lapangan pekerjaan yang cukup dan memadai bagi warga Indonesia yang berusia produktif. Namun, membuka lapangan pekerjaan tentunya bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Pengertian Membuka Lapangan Pekerjaan

Membuka lapangan pekerjaan merujuk pada proses menciptakan kesempatan kerja bagi para pencari kerja di suatu daerah atau wilayah. Menciptakan kesempatan kerja untuk sebagian orang dapat menjadi solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran serta memperbaiki kondisi ekonomi suatu negara. Menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi warganya memang merupakan salah satu kewajiban pemerintah suatu negara, namun kita sebagai warga biasa pun juga dapat membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Salah satunya adalah dengan membangun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Manfaat Membuka Lapangan Pekerjaan

Membuka lapangan pekerjaan dapat membawa manfaat yang besar bagi suatu negara atau wilayah. Beberapa manfaat yang bisa diperoleh di antara lain:

  • Mengurangi angka pengangguran di suatu wilayah
  • Meningkatkan perekonomian di suatu wilayah
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Mengurangi kesenjangan sosial
  • Meningkatkan produktivitas dan inovasi

Dengan manfaat-manfaat tersebut, tentunya dapat membuat suatu wilayah menjadi lebih berkembang dan maju. Jika banyak daerah di suatu negara yang mengalami kemajuan pesat, maka dapat berpengaruh juga kepada kemajuan negara sebagai satu kesatuan.

Penyedia yang Wajib Membuka Lapangan Pekerjaan

Membuka lapangan pekerjaan sejatinya menjadi tanggung jawab bersama bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Namun, terdapat beberapa penyedia yang dianggap wajib untuk membuka lapangan pekerjaan, antara lain:

1. Pemerintah

Pemerintah memiliki tanggung jawab paling besar dan utama dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi seluruh warganya. Pemerintah harus bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi perusahaan, memberikan insentif pajak atau bantuan keuangan bagi perusahaan yang membuka lapangan pekerjaan, serta mengembangkan program pelatihan kerja yang berguna untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan para pencari kerja.

2. Perusahaan

Selain pemerintah, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Perusahaan dapat menciptakannya dengan membuka cabang perusahaan terutama pada daerah-daerah yang lebih membutuhkan lapangan pekerjaan. Selain itu, perusahaan juga dapat membuka peluang kerja melalui program magang atau pelatihan, serta memberikan kompensasi yang adil dan layak bagi para pekerjanya.

3. Masyarakat Umum

Masyarakat secara umum juga dapat berkontribusi untuk membantu pemerintah dan perusahaan dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja yang membutuhkan. Salah satu caranya adalah dengan membuka UMKM. Adanya UMKM dapat membantu menyerap tenaga kerja di wilayah sekitar tempat UMKM tersebut didirikan, terutama bagi para pencari kerja yang tidak memiliki pengalaman pendidikan yang cukup untuk melamar kerja di perusahaan besar.

4. Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan seperti sekolah, universitas, serta lembaga pelatihan kerja juga memiliki peran yang penting dalam membantu suatu negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negaranya. Lembaga pendidikan dapat memberikan pengajaran serta pelatihan keterampilan yang dibutuhkan oleh para pencari kerja. Selain itu, lembaga pendidikan juga dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan keterampilan kewirausahaan yang dimiliki agar dapat termotivasi untuk membuka UMKM.

5. Organisasi Non-Pemerintah

Organisasi non-pemerintah atau dalam bahasa Inggris disebut juga sebagai non-governmental organization (NGO), juga dapat turut membantu suatu negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Umumnya, cara yang bisa dilakukan oleh NGO adalah dengan memberikan pelatihan keterampilan, membimbing seseorang yang baru akan membuka UMKM, serta memberikan bantuan keuangan bagi para pengusaha. NGO juga bisa membantu masyarakat luas dalam mengembangkan skill serta pengetahuan yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan pasar kerja yang terus berkembang.

Cara Membuka Lapangan Pekerjaan

Membuka lapangan pekerjaan memang bukan hal yang mudah, namun bukan berarti tidak bisa dilakukan. Terdapat beberapa cara untuk membuka lapangan pekerjaan, antara lain:

1. Meningkatkan Investasi

Pemerintah dapat meningkatkan investasinya di berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Dengan begitu, akan lebih banyak tercipta perusahaan yang mampu menyerap berbagai tenaga kerja dari seluruh wilayah Indonesia.

2. Mendorong Pertumbuhan UMKM

UMKM dapat menjadi sumber lapangan pekerjaan yang signifikan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan atau jauh dari kota besar. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya memberikan dukungan untuk pertumbuhan UMKM, seperti bantuan keuangan, pelatihan, dan pendampingan.

3. Menyediakan Pelatihan Kerja

Pemerintah juga dapat menyediakan pelatihan kerja bagi para pencari kerja, khususnya bagi mereka yang belum memiliki keterampilan dan belum memiliki pengalaman kerja. Dengan meningkatkan skill yang dimiliki, tentunya akan lebih besar juga kesempatan bagi mereka untuk mendapat pekerjaan.

4. Meningkatkan Kemampuan Kewirausahaan

Pemerintah juga bisa memberikan dukungan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan yang dimiliki. Dukungan ini dapat berupa pelatihan kewirausahaan, penyediaan bantuan keuangan bagi UMKM, serta fasilitas pendukung lainnya.

5. Meningkatkan Akses ke Pendidikan

Untuk bisa mendapat pekerjaan, umumnya dibutuhkan pengalaman pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat bisa mengakses pendidikan yang berkualitas dengan mudah. Pemerintah juga bisa menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi siswa-siswi yang kurang mampu.

6. Mengembangkan Industri Kreatif

Di zaman teknologi yang sudah canggih ini, industri kreatif dapat menjadi sumber lapangan pekerjaan yang potensial bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bisa mulai berinvestasi dan mengembangkan industri kreatif serta memberikan dukungan untuk pertumbuhannya. Dukungan ini dapat berupa penyediaan bantuan keuangan atau pelatihan keterampilan.

Contoh Membuka Lapangan Pekerjaan

Terdapat beberapa contoh dari upaya menciptakan lapangan pekerjaan yang dilakukan berbagai pihak di Indonesia. Salah satu contoh nyatanya yaitu program Prakerja yang diadakan pemerintah. Program ini merupakan program pelatihan kerja bagi masyarakat agar dapat mengembangkan pengetahuan dan skill yang dimiliki demi mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja nanti. Program ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penyedia pendidikan. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan keuangan dan fasilitas pendukung lainnya bagi para peserta pelatihan.

Di samping program Prakerja, contoh upaya membuka lapangan pekerjaan lainnya yakni program bantuan dana untuk UMKM. Saat pandemi Covid 19 lalu, banyak sekali UMKM di Indonesia yang terdampak dan harus mengalami kerugian akibat sepinya pengunjung atau pembeli. Untuk membantu UMKM bisa bangkit kembali dari keterpurukan, pemerintah mengadakan program bantuan dana untuk UMKM terdampak pandemi. Dengan bantuan dana yang diberikan tersebut, diharapkan UMKM dapat perlahan-lahan bangkit dan beroperasi kembali sehingga para karyawan UMKM dapat kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Salah satu perusahaan yang turut berkontribusi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat adalah Acer for Indonesia. Dengan komitmennya untuk menciptakan berbagai produk teknologi dengan tingkat TKDN tinggi, Acer for Indonesia telah memiliki pusat manufakturnya sendiri di Indonesia bernama Acer Manufacturing Indonesia (AMI) yang terletak di Marunda Center Bekasi. AMI yang telah beroperasi selama 11 tahun ini telah memberikan kontribusi yang nyata untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas di bidang produksi perangkat teknologi.

Demikian penjelasan mengenai cara membuka lapangan pekerjaan beserta manfaat yang dapat dihasilkan. Melalui pembahasan ini, semoga dapat menginspirasi pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat luas agar termotivasi untuk turut berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan demi membangun negeri tercinta.

Melalui Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023, Acer Indonesia Buktikan Komitmennya dalam Meningkatkan P3DN

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) baru saja menyelenggarakan acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri tahun 2023 dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta. Acara ini digelar selama tiga hari mulai Rabu, 15 Maret 2023 hingga Jumat, 17 Maret 2023. Rangkaian acara ini dibuka pada hari pertama oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 ini dilaksanakan seiring dengan tujuan pemerintah untuk terus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama pada pengadaan barang dan jasa. Hal ini juga untuk meningkatkan minat konsumen dalam menggunakan berbagai produk dalam negeri serta membangkitkan semangat para pelaku industri tanah air untuk memperbanyak produksi barang buatan dalam negeri. Apabila pengadaan serta penggunaan barang dalam negeri meningkat, maka dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam acara tersebut terdapat beberapa kategori produsen dan pengguna. Kategori produsen  terdiri atas industri besar, industri menengah, dan industri kecil. Sedangkan kategori pengguna  terdiri atas berbagai lembaga pemerintahan, seperti kementerian, pemerintah daerah,  BUMN,  BUMD,  serta badan usaha yang melaksanakan kegiatan proyek strategis nasional (PSN). 

Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 ini memiliki target yaitu tercapainya realisasi pembelian produk dalam negeri  senilai minimal Rp250 Triliun. Target tersebut bisa dengan mudah tercapai apabila kebutuhan barang dan jasa pemerintah dapat terpetakan sejak awal. Melalui Business Matching ini, diharapkan kebutuhan pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2023  oleh lembaga pemerintahan  dapat terpetakan dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai produsen dalam negeri.

 Rangkaian kegiatan Business Matching ini dihadiri oleh sebanyak 4.000 peserta.  Selain  temu bisnis antara produsen dan pengguna,  dalam acara ini juga diadakan Pameran Produk Dalam Negeri,  Penghargaan P3DN tahun 2023, Forum Komunikasi Tim P3DN, Talkshow dan Bimbingan Teknis Pengadaan, serta Pojok Konsultasi untuk peserta  yang membutuhkan  penjelasan teknis terkait sertifikasi TKDN, sertifikasi TKDN IK, maupun konsultasi lainnya. 

Booth PT Acer Indonesia di Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023

Salah satu industri yang turut hadir dan menunjukkan Produk Dalam Negeri buatannya yaitu Acer Indonesia. Acer Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mendukung P3DN dengan meningkatkan produksi perangkat teknologi buatan dalam negeri yang berkualitas global dan memenuhi persyaratan TKDN. 

Berbagai produk Acer for Indonesia seperti laptop, monitor, desktop, server, proyektor, hingga Chromebook berhasil melampaui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) hingga lebih dari 40%. Hal ini membawa Acer Indonesia sebagai satu-satunya perusahaan global di Indonesia yang menawarkan produk teknologi dalam negeri terlengkap dan membuat Acer mendapat kepercayaan untuk menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan perangkat teknologi, di antaranya yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak, dan sejumlah bank BUMN.

Booth PT Acer Indonesia di Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023

Selain di bidang pemerintahan, produk unggulan Acer for Indonesia juga sangat cocok digunakan di beragam bidang lainnya, seperti pendidikan, hukum, ekonomi, dan lain sebagainya. Baik siswa, mahasiswa, guru, maupun pekerja kantoran dapat memanfaatkan berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi dari Acer untuk menunjang produktivitas mereka sehari-hari.

Melalui acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 oleh Kemenperin ini, diharapkan Acer Indonesia dapat terus membuktikan komitmennya dalam membantu program pemerintah untuk meningkatkan P3DN, utamanya pada produk teknologi.

UU Tenaga Kerja: Pensiun, Pembayaran THR hingga Uang Lembur

Ketenagakerjaan merupakan salah satu topik yang telah dibahas dan diatur dalam Undang-Undang, salah satunya yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003 atau yang biasa disebut dengan UU Tenaga Kerja. Namun, terdapat beberapa pembaruan yang diatur dalam UU lain, salah satunya yakni UU Tenaga Kerja terbaru yang bernama UU Cipta Kerja. Seperti apa aturan-aturan ketenagakerjaan menurut berbagai Undang-Undang di Indonesia?

Jam Kerja Berdasarkan UU Tenaga Kerja

Di Indonesia, jam kerja karyawan diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian, peraturan ini diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang biasa disebut juga sebagai UU Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang tersebut, terdapat dua skema jam kerja karyawan yang berlaku yaitu:

  • 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu yang berlaku untuk 6 hari kerja dengan ketentuan libur 1 hari
  • 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu yang berlaku untuk 5 hari kerja dengan ketentuan libur 2 hari

Aturan jam kerja ini wajib ditaati oleh perusahaan, namun untuk penentuan hari libur dapat disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing perusahaan, apakah akan diberikan di akhir pekan (weekend) atau di hari lainnya. 

Namun, aturan jam kerja tersebut tidak berlaku bagi perusahaan atau pekerjaan yang bergerak di bidang tertentu. Hal ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 21 Ayat (3), Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 77 Ayat (3), dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus Pasal 3 Ayat (1). Pekerjaan-pekerjaan yang dimaksud antara lain:

  • Pekerjaan yang bergerak di pelayanan jasa kesehatan
  • Pekerjaan yang bergerak di pelayanan jasa transportasi
  • Pekerjaan yang bergerak di pelayanan perbaikan alat transportasi
  • Pekerjaan yang bergerak di bidang usaha pariwisata
  • Pekerjaan di bidang jasa pos dan telekomunikasi
  • Pekerjaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik, pelayanan air bersih, dan penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi
  • Pekerjaan di bidang usaha swalayan, perbelanjaan, dan sejenisnya
  • Pekerjaan yang bergerak di bidang media massa
  • Pekerjaan yang bergerak di bidang pengamanan
  • Lembaga konservasi
  • Pekerjaan-pekerjaan yang jika dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan juga pemeliharaan atau perbaikan alat produksi

Pensiun Berdasarkan UU Tenaga Kerja

Di Indonesia, setiap perusahaan memiliki peraturan dan kebijakannya masing-masing mengenai pensiun karyawannya. Namun, secara umum, terdapat beberapa aturan usia pensiun yang berlaku di perusahaan, antara lain:

1. Usia 55 Tahun

Aturan pensiun karyawan di usia 55 tahun tercantum pada Undang-Undang Dana Pensiun Nomor 11 Tahun 1992 beserta aturan turunannya di Permenaker Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usia Pensiun dan Batas Usia Pensiun Maksimum bagi Peserta Dana Pensiun. Namun, jika perusahaan masih mau mempekerjakan karyawan dengan usia tersebut dan karyawan juga tidak memiliki masalah akan hal tersebut, maka peraturan terkait batasan usia pensiun bisa dilanjutkan hingga karyawan berusia 60 tahun.

2. Usia 56 Tahun

Selanjutnya yaitu aturan pensiun karyawan di usia 56 tahun yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Peraturan ini menjadi patokan bagi karyawan yang ingin mencairkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut, terdapat Pasal 22 ayat (1) yang berbunyi: “Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang dibayarkan apabila peserta berusia 56 tahun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.”

3. Usia 58 Tahun

Berikutnya yaitu aturan pensiun karyawan di usia 58 tahun yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (JP). dalam peraturan tersebut terdapat Pasal 15 yang berbunyi: “Usia pensiun ditetapkan 56 tahun. Mulai 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun. Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.” Artinya, per tanggal 1 Januari 2022, usia pensiun karyawan menjadi 58 tahun terhitung dari tahun 2019.

4. Usia Pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Aturan tentang pensiun PNS atau Pegawai Negeri Sipil, tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Batas usia pensiun PNS yaitu sebagai berikut:

  • 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan
  • 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
  • 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama

Seorang PNS juga bisa melakukan pensiun dini, apabila ada perampingan organisasi dan/atau atas permintaan sendiri. Untuk pensiun dini karena perampingan organisasi atau PHK, maka harus berusia setidaknya 50 tahun dengan masa kerja minimal 10 tahun. Sedangkan untuk pensiun dini atas permintaan sendiri, maka harus memenuhi minimal batasan usia 45 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.

Pembayaran THR Berdasarkan UU Tenaga Kerja

THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya menjelang Hari Raya Keagamaan. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan berhak mendapatkan THR Keagamaan dari perusahaan. 

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja selama 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Untuk pekerja atau buruh yang bermasa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan THR secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.

Namun, bagi perusahaan yang telah mengatur pembayaran THR keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB) dan ternyata besar THR tersebut lebih baik atau lebih besar dari ketentuan di atas, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh harus dilakukan berdasarkan pada PP atau PKB tersebut.

Uang Lembur Berdasarkan UU Tenaga Kerja

Lembur adalah kondisi saat seseorang bekerja di luar jam kerja karyawan yang telah ditentukan. Lembur biasa dilakukan untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang menumpuk dan cenderung urgent

Aturan lembur diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang demi melindungi hak setiap pekerja. Adanya peraturan mengenai lembur menjadi pedoman tegas bagi perusahaan dalam menentukan batasan waktu lembur bagi karyawannya, sehingga perusahaan tidak bisa mengeksploitasi karyawannya untuk menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja. Lembur juga sebaiknya dilakukan hanya pada waktu tertentu saja agar kesehatan dan kebugaran karyawan tetap terjaga dan karyawan bisa beristirahat dengan cukup.

Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 102 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat (1) menyatakan bahwa yang dimaksud sebagai kerja lembur adalah sebagai berikut:

  • Kerja melebihi 8 jam per hari dan 40 jam per minggu dalam 5 hari kerja
  • Kerja melebihi 7 jam per hari dan 40 jam per minggu dalam 6 hari kerja
  • Kerja pada hari istirahat mingguan (Sabtu atau Minggu) atau hari libur nasional

Selain itu, dalam aturan tersebut ditentukan juga bahwa karyawan tidak bisa melakukan kerja lembur setiap hari dan tanpa batasan waktu. Hal ini dijelaskan dengan lebih rinci pada Pasal 3 yang menyatakan bahwa waktu kerja lembur hanya bisa dilakukan maksimal 3 jam per hari dan 14 jam per minggu. Biasanya, perusahaan dan karyawan akan membuat kesepakatan tertulis terlebih dahulu berupa surat penugasan atau perintah lembur yang ditandatangani. 

Namun, aturan perhitungan lembur tersebut tidak berlaku untuk bidang tertentu, seperti perusahaan pertambangan dan energi yang waktu kerjanya tidak umum. Perusahaan seperti ini akan menentukan aturan waktu kerja dan istirahatnya sendiri, khususnya bagi karyawan lapangan.

Secara umum, kerja lembur dapat dibagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

1. Lembur di Hari Kerja

Jika melaksanakan lembur di hari kerja, karyawan memiliki hak untuk mendapat upah sebanyak 1,5x upah per jam untuk jam pertama dan 2x upah per jam untuk jam berikutnya.

2. Lembur di Akhir Pekan atau Hari Libur Resmi

Jika melaksanakan lembur di akhir pekan atau di hari libur resmi, aturan perhitungan lemburnya adalah sebagai berikut:

  1. 5 Hari Kerja → Jika perusahaan menjalankan 5 hari kerja dalam seminggu, maka perhitungan lembur adalah 2x upah per jam untuk 8 jam pertama, 3x upah per jam untuk jam ke-9, dan 4x upah per jam untuk jam ke-10 dan 11.
  2. 6 Hari Kerja → Jika perusahaan menjalankan 6 hari kerja dalam seminggu, maka perhitungan lembur adalah 2x upah per jam untuk 7 jam pertama, 3x upah per jam untuk jam ke-8, dan 4x upah per jam untuk jam ke-9 dan 10.
  3. Hari Kerja Terpendek → Sedangkan untuk lembur pada hari libur atau hari kerja terpendek seperti hari Jumat, perhitungan lembur adalah 2x upah per jam untuk 5 jam pertama, 3x upah per jam untuk jam ke-6, dan 4x upah per jam untuk jam ke-7 dan 8.

Cara menghitung upah per jam karyawan dapat menggunakan rumus 1/173 x upah satu bulan. Hal ini dihitung dari 100% upah pokok selama satu bulan beserta tunjangan tetap. Namun, jika karyawan mendapat tunjangan tetap dan tidak tetap, maka rumus dihitung dari 75% upah pokoknya.

Perbedaan UU Tenaga Kerja dengan UU Cipta Kerja

Terdapat beberapa perbedaan aturan antara UU Tenaga Kerja (UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) dengan UU Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja). Perbedaan keduanya meliputi topik-topik sebagai berikut:

  1. Perbedaan aturan mengenai Waktu Istirahat dan Cuti, yang meliputi Istirahat Mingguan, Istirahat Panjang, Cuti Haid, Cuti Hamil-Melahirkan, Hak untuk Menyusui, serta Cuti Menjalankan Ibadah Keagamaan.
  2. Perbedaan aturan mengenai Upah, yang meliputi Upah Satuan Hasil dan Waktu, Upah Minimum Sektoral dan Upah Minimum Kabupaten/Kota, Bonus, serta Rumus Menghitung Upah Minimum.
  3. Perbedaan aturan mengenai Pesangon, yang meliputi Uang Penggantian Hak, Uang Penghargaan Masa Kerja, serta Uang Pesangon.
  4. Perbedaan aturan mengenai Jaminan Sosial, yang meliputi Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
  5. Perbedaan aturan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang meliputi Alasan Perusahaan Boleh Melakukan PHK.
  6. Perbedaan aturan mengenai Status Kerja
  7. Perbedaan aturan mengenai Jam Kerja
  8. Perbedaan aturan mengenai Outsourcing
  9. Perbedaan aturan mengenai Tenaga Kerja Asing

Sebagai tenaga kerja di suatu perusahaan, karyawan juga memiliki hak atas penggunaan berbagai produk yang dapat menunjang pekerjaannya, tidak terkecuali produk teknologi seperti laptop, PC, monitor, maupun proyektor. Perusahaan dan karyawan dapat memanfaatkan berbagai produk Acer for Indonesia untuk menunjang berbagai aktivitas kerja yang dilakukan. 

Produk Acer for Indonesia memiliki kualitas yang tidak tertandingi dan telah memenuhi tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) yang tinggi, yaitu hingga melebihi 40%. Oleh karena itu, produk Acer sangat cocok digunakan oleh para karyawan apapun bidang pekerjaannya, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, maupun pemerintahan.

Contoh Tenaga Kerja Terdidik dan Pengertiannya

Tenaga kerja merupakan sumber daya yang selalu dibutuhkan di setiap negara. Bahkan tenaga kerja juga menjadi salah satu aspek yang diatur dalam peraturan perundang-undangan suatu negara, termasuk di Indonesia. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat disebut sebagai tenaga kerja. Tenaga kerja dibagi menjadi tiga jenis, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.

Pengertian Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian pada suatu bidang tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal, serta bekerja atau berprofesi sesuai dengan pendidikan yang telah ditempuh tersebut. Tenaga kerja terdidik dalam bahasa Inggris disebut sebagai skill labour.

Perbedaan tenaga kerja terdidik (skill labour) dengan tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang telah menempuh pendidikan formal dan bekerja sesuai dengan pendidikan yang telah ditempuh tersebut. Sedangkan, tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang mendapatkan keahlian bukan dari pendidikan formal, namun dari pelatihan informal, seperti mengikuti kursus atau kelas pelatihan di suatu bidang tertentu.

Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih merupakan tenaga kerja yang bekerja dengan tanpa mengikuti pendidikan maupun pelatihan tertentu terlebih dahulu. Sedangkan individu yang belum memasuki usia kerja, sudah memasuki usia kerja namun belum bekerja karena alasan tertentu, maupun sudah melewati usia kerja, termasuk ke dalam golongan bukan tenaga kerja. 

Contoh Tenaga Kerja Terdidik

Contoh skill labour terdiri atas berbagai macam, di antaranya yaitu:

1. Tenaga Kerja Guru

Contoh skill labour yang pertama yaitu guru. Untuk menjadi guru, seseorang wajib memiliki gelar sarjana pendidikan. Gelar sarjana pendidikan ini diperoleh dengan menempuh pendidikan selama kurang lebih empat tahun di universitas atau di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).

2. Dosen

Contoh skill labour selanjutnya yaitu dosen. Untuk menjadi dosen, seseorang wajib menempuh pendidikan S1 dan S2 pada bidang yang relevan. Misalnya, seseorang ingin menjadi dosen di fakultas ilmu komputer, maka ia harus menempuh pendidikan S1 dan S2 di bidang yang relevan yaitu di bidang IT. 

3. Dokter

Contoh skill labour berikutnya adalah dokter. Untuk menjadi dokter, seseorang harus menempuh perjalanan yang panjang. Dimulai dari menempuh pendidikan dokter di universitas selama kurang lebih empat tahun untuk mendapat gelar sarjana kedokteran (S.Ked.) Setelah itu, ia harus menempuh pendidikan co-ass selama kurang lebih dua tahun. Kemudian, barulah ia akan disumpah menjadi dokter dan mendapat gelar dokter (dr.)

Setelah itu, dokter wajib menempuh internship terlebih dahulu selama kurang lebih satu tahun sebelum ia bisa mendapat izin untuk membuka praktik sendiri sebagai dokter umum, atau mendaftar menjadi dokter umum di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik. Jika ingin menjadi dokter spesialis, artinya seseorang tersebut masih harus menempuh pendidikan spesialis sesuai bidang spesialis yang diinginkan, seperti spesialis mata, anak, obgyn, dan sebagainya.

4. Akuntan

Contoh skill labour di bidang ekonomi yaitu akuntan. Untuk menjadi akuntan, seseorang harus menempuh pendidikan formal di universitas jurusan akuntansi selama kurang lebih empat tahun. Setelah itu, ia bisa mendaftar kerja sebagai akuntan di suatu perusahaan. Selain itu, seseorang juga bisa mendaftar di akuntan publik yang menyediakan jasa akuntansi untuk perusahaan lain.

5. Notaris

Selanjutnya yaitu contoh tenaga kerja terdidik di bidang hukum, salah satunya yakni notaris. Untuk menjadi notaris, seseorang wajib menempuh pendidikan S1 jurusan hukum lalu dilanjut pendidikan S2 jurusan kenotariatan. Setelah mendapat gelar magister kenotariatan (M.Kn.), seseorang wajib mengikuti internship di kantor notaris terlebih dahulu selama kurang lebih satu hingga dua tahun sebelum ia bisa mengajukan izin untuk membuka kantor notaris atas namanya sendiri.

6. Pengacara

Selain notaris, contoh tenaga kerja terdidik di bidang hukum lainnya yaitu pengacara. Untuk menjadi pengacara, seseorang wajib menempuh pendidikan S1 jurusan hukum. Setelah itu, seseorang dapat mendaftar untuk mengikuti internship di firma hukum atau kantor pengacara sebagai junior untuk mendapat pengalaman menangani kasus-kasus hukum. Setelah itu, ia juga bisa melanjutkan pendidikannya di S2 jurusan hukum untuk mendapat gelar magister hukum agar pengalaman pendidikannya semakin bertambah.

Demikian penjelasan mengenai pengertian tenaga kerja terdidik beserta contohnya. Masih banyak contoh skill labour lainnya yang belum disebutkan. Namun, pada intinya, seseorang yang termasuk ke dalam golongan skill labour merupakan seseorang yang bekerja sesuai dengan keahlian dan keilmuan yang telah didapatkan dari menempuh pendidikan formal.

Skill labour yang sehari-harinya bekerja dengan produktivitas tinggi, dapat memilih berbagai produk Acer for Indonesia untuk menunjang berbagai aktivitas yang dilakukan. Berbagai produk Acer telah memenuhi tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) yang tinggi, yakni hingga lebih dari 40%. Dengan kualitas yang tinggi, produk Acer dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan tenaga kerja terdidik, mulai dari guru, dosen, dokter, hingga notaris dan pengacara.

Bagi Anda tenaga kerja terdidik yang ingin memiliki laptop Acer dapat memilih berbagai rekomendasi laptop Acer terbaik dengan teknologi terbaru. Selain laptop, Anda juga dapat memilih produk unggulan lainnya, seperti desktop, monitor, maupun proyektor.

AMI Berkontribusi atas Transformasi Digital Pendidikan Indonesia Melalui TKDN

Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi di berbagai bidang, termasuk di bidang pendidikan, membuat istilah pendidikan digital semakin dikenal luas. Pendidikan digital adalah pendidikan yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya ke dalam mata pelajaran, namun juga ke dalam proses manajemen pendidikan itu sendiri.

Selain istilah pendidikan digital, dikenal juga istilah transformasi digital pendidikan yang merupakan sebuah proses perubahan pola pikir manusia dalam pembelajaran, dari yang semula tradisional menjadi lebih modern dengan bantuan teknologi digital. Hal ini meliputi terjadinya digitalisasi pendidikan, yakni penerapan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, yang memungkinkan siswa dan guru saling terhubung secara digital. 

Contoh transformasi digital dalam pendidikan yaitu berkembangnya budaya belajar online, baik di sekolah formal, maupun di tempat bimbingan belajar. Budaya belajar online ini berkembang akibat adanya peningkatan penggunaan teknologi di masa pandemi karena siswa dan guru tidak bisa saling bertatap muka selama masa PPKM. Namun, hal tersebut rupanya berdampak baik pada transformasi dunia pendidikan di era digital saat ini karena masyarakat menjadi paham mengapa transformasi digital penting untuk dilakukan.

Terlaksananya transformasi digital pendidikan di Indonesia didukung oleh berbagai pihak, salah satunya Acer Manufacturing Indonesia (AMI), pabrik perakitan produk Acer yang terletak di kawasan terpadu Marunda Center, Marunda, Bekasi. Seperti apa komitmen AMI dalam transformasi digital pendidikan di Indonesia?

Komitmen Acer Manufacturing Indonesia atas Transformasi Digital Pendidikan

Beroperasi sejak tahun 2012, AMI telah berhasil untuk senantiasa menghadirkan inovasi dan menegaskan komitmennya untuk memproduksi serta merakit perangkat teknologi berkualitas di Indonesia sesuai dengan standar global. Sebagai bagian dari Acer Group yang merupakan perusahaan teknologi berkelas dunia, AMI menawarkan berbagai pilihan produk seperti Chromebook, laptop Windows, desktop, All-in-One (AIO), mini-PC, server, monitor, hingga proyektor untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang sangat beragam.

Berbagai produk teknologi yang diproduksi oleh AMI telah membantu mendorong terlaksananya transformasi digital pendidikan di Indonesia karena tanpa adanya sarana berupa produk teknologi yang memadai, transformasi digital pendidikan akan sulit untuk terlaksana. Berbagai produk teknologi dari AMI telah membantu baik siswa, guru, maupun instansi sekolah untuk bisa melakukan kegiatan belajar mengajar secara digital melalui laptop maupun PC. Tidak hanya di bidang pendidikan, AMI juga berkontribusi untuk menunjang transformasi digital pada sektor usaha, content creator, perusahaan (enterprise), pemerintahan, dan masih banyak bidang lainnya.

Standar Global dan Pemenuhan TKDN

AMI juga berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan meningkatkan kapasitas produksinya. AMI memanfaatkan inovasi dan teknologi terkini untuk menghasilkan berbagai produk berkualitas dan berstandar global. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memberdayakan dan memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Pencapaian AMI dalam memenuhi ketersediaan produk teknologi informasi yang unggul dan melampaui persyaratan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) lebih dari 40%, menjadikan AMI sebagai satu-satunya perusahaan global di Indonesia yang menawarkan produk teknologi dalam negeri terlengkap. Oleh karena itu, Acer pun mendapat kepercayaan untuk menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan perangkat teknologi, di antaranya yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak, dan sejumlah bank BUMN.

Guna memberikan nilai tambah bagi produk teknologi berkualitas yang dihadirkan, Acer juga menyediakan jaminan servis produk yang diproduksi oleh AMI. Selain itu, Acer juga menawarkan sejumlah keuntungan lain untuk pelanggan, di antaranya yaitu potongan harga untuk pembelian produk, potongan harga untuk biaya layanan teknis, serta potongan harga untuk pembelian aksesoris maupun upgrade perangkat. Pelanggan juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi produk secara online yang tersedia gratis.

Bagi guru maupun kepala sekolah yang ingin mendorong terlaksananya transformasi digital pendidikan, dapat menggunakan berbagai produk teknologi dari Acer untuk memenuhi kebutuhan sarana teknologi di sekolah. Siswa pun juga bisa menggunakan berbagai produk teknologi canggih dari Acer untuk menunjang kegiatan belajarnya di rumah, di tempat les, maupun di sekolah.

Apa Itu Backhaul IoT? Temukan Jawabannya di Sini!

Dalam teknologi Internet of Things (IoT), ada banyak istilah yang mungkin sudah pernah Anda dengar, maupun yang belum pernah Anda dengar sama sekali. Salah satu istilah yang ada dalam IoT adalah backhaul, yang memiliki kaitan erat dengan jaringan. Apa itu backhaul dalam teknologi IoT?

Apa Itu Backhaul?

Pengertian backhaul adalah proses transportasi data dan informasi dari jaringan remote yang lebih kecil kembali menuju data center atau central hub. Proses ini digunakan untuk menghubungkan suatu local area network (LAN) atau wireless access point (WAP) dengan suatu wide area network (WAN) atau internet. 

Jaringan backhaul atau backhaul network bertanggung jawab untuk mengirimkan data dari satu jaringan ke jaringan lain, untuk memungkinkan terjadinya komunikasi antara perangkat yang tidak terhubung secara langsung kepada jaringan tersebut. Backhaul akan menghubungkan lokasi-lokasi remote kepada suatu central hub dan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mengirim data dan informasi melalui jaringan.

Backhaul merupakan proses yang esensial dan penting di dalam berbagai jaringan komunikasi, termasuk jaringan seluler, di mana jaringan seluler digunakan untuk mentransfer data dari suatu cell tower menuju central data center untuk diproses dan disimpan. Dalam konteks jaringan seluler, proses ini lebih merujuk pada koneksi nirkabel (wireless) antara cell tower dengan central data center, meskipun sebenarnya backhaul juga bisa merujuk pada koneksi dengan menggunakan kabel (wired).

Aplikasi Backhaul

Beberapa contoh aplikasi backhaul dalam berbagai jenis industri atau bidang yang berbeda, antara lain yaitu:

1. Jaringan seluler (cellular networks)

Contoh aplikasi yang pertama adalah jaringan seluler. Dalam jaringan seluler, backhaul digunakan untuk mentransfer data dari cell tower menuju central data center. Data yang dikirim oleh backhaul tersebut akan diproses dan disimpan di central data center. Hal ini memungkinkan terjadinya komunikasi antara perangkat mobile dengan internet.

2. Jaringan nirkabel (wireless networks)

Contoh aplikasi berikutnya yaitu jaringan nirkabel. Pada jaringan nirkabel, backhaul berperan untuk menghubungkan antara wireless access points (WAPs) di area atau lokasi remote, dengan jaringan pusat (central network). Hal ini akan membuat area-area yang tidak terkoneksi secara langsung kepada jaringan utama, seperti area terpencil, jadi memiliki akses terhadap internet.

3. Jaringan keamanan publik (public safety networks)

Selanjutnya, backhaul juga digunakan dalam jaringan keamanan publik, seperti jaringan radio yang dimiliki oleh kepolisian. Proses ini berfungsi untuk menghubungkan perangkat komunikasi remote milik kepolisian di daerah dengan jaringan pusat komando kepolisian. Sehingga, polisi yang bertugas di daerah dapat berkomunikasi dengan supervisornya yang berada di pusat.

4. Jaringan serat optik (fiber-optic networks)

Keempat, backhaul juga digunakan pada jaringan serat optik sebagai proses yang berguna untuk menghubungkan remote fiber nodes kepada central hub. Hal ini akan memungkinkan area-area yang tidak terkoneksi secara langsung dengan jaringan serat optik utama jadi memiliki akses internet yang super cepat.

5. Kota pintar (smart cities)

Contoh aplikasi backhaul yang terakhir adalah kota pintar. Pada sistem kota pintar, backhaul bermanfaat untuk menghubungkan dan mengirimkan data dari berbagai perangkat Internet of Things (IoT), seperti alat sensor dan kamera, kepada central data center. Data-data yang dikirimkan tersebut akan digunakan sebagai bahan analisis untuk mengembangkan manajemen dan perencanaan kota pintar tersebut agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Selain backhaul, keberlangsungan komunikasi dalam jaringan tentunya juga didukung oleh adanya perangkat yang baik dan mumpuni, seperti berbagai perangkat dari Acer for Indonesia. Perangkat Acer for Indonesia terdiri atas berbagai jenis, seperti chromebook, notebook, desktop, AIO, server, monitor, hingga proyektor yang dapat digunakan dalam jaringan.

Backhaul Internet of Things

Produk-produk Acer for Indonesia juga memenuhi tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) yang tinggi, yakni hingga lebih dari 40%. Hal ini menjadi bukti nyata kontribusi Acer dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan TKDN pada barang-barang buatan Indonesia, sehingga barang-barang dalam negeri tidak kalah saing dengan barang-barang buatan luar.

Dengan kualitas yang mumpuni, berbagai perangkat dari Acer for Indonesia dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari siswa usia sekolah, mahasiswa, guru, dosen, hingga pekerja kantoran. Bahkan, produk Acer for Indonesia juga telah digunakan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, hingga lingkup pemerintahan.

Acer bertekad untuk terus mengembangkan dan memproduksi berbagai produk yang terbaik untuk masyarakat Indonesia, agar seluruh warga Indonesia dapat merasakan kesempatan yang sama dan memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan internet.