31 Agustus 2022

Membangun Smart Government Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Smart Government Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik 

Smart Government merupakan suatu konsep yang menjadi kelanjutan dari program E-Government, dimana konsep yang baru ini sudah lebih disempurnakan mengikuti pemanfaatan teknologi serta inovasi untuk mencapai kinerja pemerintahan yang lebih baik. 

Munculnya istilah E-Government didorong oleh munculnya berbagai solusi dari permasalahan administratif dalam layanan umum dengan memanfaatkan berbagai jenis teknologi. E-Government lebih fokus kepada suatu inisiatif dimana teknologi dipakai agar bisa meningkatkan kualitas dari pelayanan masyarakat. 

Setelah mulai diterapkan, konsep E-Government terbukti dapat memberikan keuntungan yang nyata melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan, akan tetapi pelayanan tersebut masih bersifat eksklusif, dan terpisah-pisah untuk setiap pelayanannya. Untuk memperbarui konsep tersebut, maka diangkatlah solusi baru yaitu Smart Government, dimana semua pelayanan akan bersifat terpusat dan saling terintegrasi, sehingga menawarkan berbagai kemudahan yang lebih baik lagi.

Produk dan Layanan Smart Government 

Dalam konsep Smart Government, berbagai jenis pelayanan akan saling terintegrasi dan bersifat terpusat, masing-masing pelayanan tersebut akan menyimpan banyak sekali data, sehingga jika digabungkan akan membentuk data dalam jumlah yang sangat besar. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintahan untuk memperbaiki dan meningkatkan kembali kualitas pelayanan mereka.  Berikut beberapa contoh produk dan layanan Smart Government di Indonesia.

  1. Arsip Elektronik atau e-Arsip, merupakan suatu aplikasi yang menyimpan berbagai informasi yang tertera pada arsip fisik. Dengan adanya aplikasi e-Arsip tersebut, pengguna dapat melihat kembali isi dari dokumen yang dimasukkan ke dalam aplikasi ini dalam bentuk dokumen hasil scan. Dengan adanya aplikasi yang dapat membantu dalam mengelola arsip secara elektronik ini, meningkatkan keamanan dan menjamin ketersediaan dari tiap dokumen kapan saja. Selain itu, dengan memanfaatkan e-Arsip, dapat meningkatkan efisiensi serta efektifitas kegiatan.
  2. Kelurahan elektronik atau e-Kelurahan adalah suatu pelayanan dalam bentuk aplikasi untuk mempermudah dan mengotomatiskan proses administrasi pelayanan publik pada kantor desa / kelurahan agar dapat berjalan dengan lebih optimal, mudah dan lebih akurat. Tujuan dari e-Kelurahan sendiri adalah untuk dapat mencapai tingkat pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, juga mencapai transparansi proses pelayanan, karena salah satu syarat mencapai Good Governance yaitu pelayanan yang dapat terukur dan mudah untuk dilaksanakan.
  3. Aplikasi e-PBB merupakan sebuah aplikasi untuk memberikan pelayanan wajib pajak bumi dan bangunan, aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan tagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan, informasi pelayanan, dan lain sebagainya. Aplikasi e-PBB tersedia versi Android, dimana pengguna dapat melihat status pembayaran, saran, tempat pembayaran, informasi sppt, sampai penyampaian saran dan masukan kepada pihak terkait untuk mendapatkan respon yang lebih cepat. 
  4. Aplikasi e-Perizinan merupakan sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran perizinan untuk masyarakat yang dapat dilakukan secara online melalui jaringan internet. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pihak terkait untuk melakukan pengajuan perizinan, aplikasi ini juga diusung dengan konsep paperless, dimana penggunaan kertas fisik dapat diminimalisir karena tidak memerlukan berkas dalam bentuk fotokopi.

Electronic Office atau e-Office adalah suatu pelayanan dalam bentuk aplikasi yang mempunyai tujuan agar dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perkantoran. Dengan aplikasi ini, pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan dokumen atau surat menyurat, serta aktivitas lainnya dimana saja, karena dapat diakses secara online. Aplikasi tersebut dikembangkan dengan konsep paperless, dimana dengan penerapan konsep tersebut berarti akan mengurangi penggunaan kertas fisik dalam proses administrasi perkantoran dan segala bentuk kegiatan surat-menyurat bagi semua karyawan perusahaan. Dengan penerapan e-Office tersebut, akan membawa sistem pemerintahan ke arah modernisasi administrasi sehingga mempercepat dan memberikan kemudahan dalam penyelesaian dokumen serta pengelolaan surat.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya