12 Januari 2023

Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Penggunaan Produk dengan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN)

Berdasarkan laporan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), seperti ditulis di website Kementerian Pendayagunaan https://www.menpan.go.id/, penggunaan produk dalam negeri saat ini mencapai angka Rp 547 triliun atau 44,9 persen. Capaian ini dinilai sudah baik dan menunjukkan belanja produk dalam negeri sudah semakin meningkat. Menurut https://investor.id/, penggunaan produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi tersebut dapat membantu pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena pandemi.

Beberapa bentuk dukungan pemerintah terhadap program penggunaan TKDN atau Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga terlihat nyata. Berikut beberapa contoh dukungan dari pemerintah: 

  1. Pemerintah sudah tidak lagi memberikan toleransi kepada produk impor untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur di negeri ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), misalnya, terus mempersempit ruang gerak penggunaan barang impor dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Tanah Air. Menteri Pekerjaan PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya menegaskan pembangunan infrastruktur yang mandiri menggunakan produk dalam negeri.
  2. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan Program P3DN guna mendukung perekonomian di daerah. Kemenperin  juga terus mengawal pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memaksimalkan peluang terserapnya produk dalam negeri melalui belanja pemerintah pusat dan daerah. Bahkan di tahun 2023, anggaran bagi Program P3DN di Kemenperin adalah sebesar Rp40 Miliar. Kemenperin juga menargetkan pemberian 2.000 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk dalam negeri. Dengan sertifikat TKDN, produk dalam negeri akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  3. Dilansir dari https://www.menpan.go.id/, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu fokus dalam Reformasi Birokrasi Tematik yaitu program peningkatan produk dalam negeri melalui e-katalog. Penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi instansi pemerintah akan mendorong penggunaan anggaran pemerintah yang tepat sasaran, efisien, serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang, jasa dan modal pemerintah.

Untuk semakin menggiatkan penggunaan produk dalam negeri, Presiden Joko Widodo mengimbau pemerintah untuk menginisiasi berbagai terobosan dalam meningkatkan penggunaan produk dan belanja dalam negeri. Presiden meminta agar peningkatan target penggunaan produk dalam negeri harus diimbangi dengan upaya perbaikan ekosistem. 

Presiden Jokowi pun menguraikan empat strategi yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Diantaranya:

  1. Memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat. Presiden menghimbau juga agar proses pengurusan sertifikasi untuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi harus dipermudah dan tidak menyulitkan.
  2. Mempercepat proses digitalisasi untuk peningkatan penetapan produk dalam negeri serta produk mikro, kecil, dan koperasi. Presiden meminta agar pembelian produk-produk tersebut dapat tayang dalam katalog elektronik maupun pada toko daring. Instansi pemerintah juga diminta mengimplementasikan penggunaan kartu kredit pemerintah atau pemerintah daerah. 
  3. Meningkatkan riset untuk menghasilkan produk substitusi impor.
  4. Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor.

Presiden Jokowi pun menilai pembelian produk-produk dalam negeri dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Dampaknya adalah perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan. Hal ini turut disambut baik oleh Acer.

Acer sebagai perusahaan ICT terkemuka di dunia dan pemain utama di industri PC Indonesia mendukung program pemerintah untuk penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dengan menghadirkan produk-produk yang berkualitas dan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) lebih dari 40%. Produk Dalam Negeri Acer yang telah memenuhi kriteria TKDN, meliputi Chromebook, Windows Notebook, PC All in One (AIO), Desktop, Mini PC, Server, Monitor, dan Proyektor

Dengan mendukung program TKDN Nasional, Acer turut serta membangun bangsa melalui pemanfaatan sumber daya di Indonesia dan mendorong kemajuan industri dan ekonomi secara menyeluruh. Acer juga senantiasa memberikan jaminan bahwa kualitas produk yang dihasilkan akan selalu memenuhi standar terbaik di kelasnya. 

Sebagai perusahaan berkualitas internasional, Acer memberikan nilai lebih ke pasar nasional dengan menghadirkan inovasi perangkat teknologi yang dapat menunjang beragam produktivitas. Anda bisa mengetahui apa saja produk Acer yang telah memiliki sertifikat TKDN dengan mengunjungi tautan berikut.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya