Contact Us

Contoh Aplikasi Pelayanan Publik Dari Pemerintah

Contoh Aplikasi Pelayanan Publik Dari Pemerintah

Teknologi memberi banyak kemudahan untuk kehidupan. Pemerintah Indonesia pun turut memanfaatkan teknologi dengan memberikan kemudahan pelayanan atau akses bagi masyarakat. Kemudahan tersebut hadir dalam berbagai macam aplikasi pelayanan publik dari pemerintah. Berikut beberapa aplikasi pelayanan publik dari pemerintah yang bisa Anda manfaatkan.

1. PeduliLindungi

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

2. Info BMKG

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia memiliki aplikasi yang bermanfaat dan memiliki kinerja bagus, yakni Info BMKG. Melalui penggunaan Info BMKG, Anda bisa memperoleh berbagai informasi bermanfaat, termasuk di antaranya adalah prakiraan cuaca, kualitas udara, peta iklim, info gempa bumi, ataupun siaran pers resmi BMKG.

3. Aplikasi Cek bansos

Aplikasi pelayanan publik dari pemerintah ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH). Pengguna dapat melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya dan dapat memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak. Selain itu Pengguna juga dapat mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.

4. Aplikasi TIJE

Aplikasi pelayanan publik dari pemerintah selanjutnya adalah Aplikasi TIJE. Aplikasi ini merupakan platform digital modern yang hadir dengan berbagai fitur canggih untuk memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan bersama Transjakarta. Aplikasi ini memiliki segudang fitur yang canggih serta real time seperti Tjari Bus, Lacak Bus hingga bisa membeli tiket perjalanan kapan dan di manapun.

5. Aplikasi KRL Access

Kereta Rel Listrik Access (KRL Access) adalah aplikasi pelayanan publik online resmi yang dikembangkan dan diterbitkan oleh PT KCI sejak tahun 2014. Kamu dapat mengakses informasi berupa posisi, jadwal, tarif, dan rute KRL Commuter Line di dalam aplikasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan penumpang baik di Jabodetabek maupun di luar Jabodetabek.

6. Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi pelayanan publik dari pemerintah selanjutnya adalah Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan inovasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan calon peserta dan peserta JKN-KIS. Dengan aplikasi Mobile JKN, kegiatan administratif yang biasa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa batasan waktu. Yang perlu dilakukan peserta adalah hanya mengunduh aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Apps Store. Dengan aplikasi Mobile JKN, Anda bisa melihat status kepesertaan, dapat pula mengubah fasilitas kesehatan tempat Anda terdaftar sebagai peserta JKN-KIS tanpa perlu repot mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN juga sangat lengkap. Bukan hanya itu, terdapat pula fitur kartu KIS Digital, antrean online ketika ingin berobat, serta informasi seputar Program JKN-KIS lainnya yang tentu sangat bermanfaat.

Indonesia Perlu Siapkan Kemandirian Bangsa

Indonesia terkenal akan kekayaan tradisi kesenian dan kebudayaan, memiliki suku bangsa dan bahasa terbanyak di dunia serta berbagai keindahan lainnya. Namun, Indonesia bisa dibilang belum mandiri secara bangsa. Hal ini bisa dilihat dari berbagai indikator. Salah satu indikatornya adalah Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Padahal jika dilihat, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk menjadi negara maju, bila negara dikelola dengan benar. Selain memiliki beragam kekayaan seperti tanah subur, kekayaan bumi, dan berbagai kekayaan lain, Indonesia juga memiliki populasi yang besar.

Untuk itulah, Indonesia diharapkan tidak lagi hanya mengandalkan luas wilayah, kekayaan alam, dan jumlah penduduk, namun sekarang sudah mulai mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menghadapi tantangan era global. Negara-negara berkembang seperti Indonesia perlu untuk membangun strategi yang tepat dan kerjasama yang erat dengan negara-negara lainnya, juga agar tidak lagi tergantung terhadap negara-negara lain.

Dengan semangat kemandirian di berbagai bidang, Indonesia akan mampu berbicara banyak di kawasan bahkan di dunia dalam menjawab tantangan di masa datang. Indonesia juga akan dituntut memiliki kemandirian bangsa yang dapat bertahan dalam menghadapi kompetisi global. Kemandirian bangsa ini diartikan sebagai kemampuan memegang peran dominan dalam kondisi interdependensi dengan bangsa lain.

Untuk mencapai kondisi seperti itu, Indonesia perlu memiliki daya saing yang tinggi dan mampu menumbuhkembangkan akses ke globalisasi. bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu menempatkan dirinya sejajar dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju. Karenanya, kemajuan ekonomi dan kemampuan berdaya saing menjadi kunci untuk mencapai kemajuan dan kemandirian.

Berbagai kebijakan yang bersifat strategis dan antisipatif harus terus dihasilkan untuk menghindarkan bangsa dari ketergantungan dari luar dalam menjawab tantangan yang ada. Salah satu yang bisa diupayakan, adalah segera bangun kemandirian bangsa dengan memaksimalkan potensi-potensi anak bangsa yang dimiliki, untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap negara lain di sejumlah bidang.

Membangun kemandirian bangsa dalam kondisi sekarang perlu dibarengi dengan memperkokoh kerja sama. Membangun kemandirian bangsa juga sebaiknya terkait dengan daya saing. Untuk itu, daya saing perekonomian Indonesia yang kembali bergeser ke sumber daya alam dan melemah di produk manufaktur harus diubah dengan memperkuat daya saing produk manufaktur.

Making Indonesia 4.0: Strategi RI Masuki Revolusi Industri Ke-4

Making Indonesia 4.0: Strategi RI Masuki Revolusi Industri Ke-4

Sejak tahun 2011, Indonesia telah memasuki Industri 4.0, yang ditandai meningkatnya konektivitas, interaksi, dan batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Revolusi industri 4.0 adalah era penerapan teknologi modern seperti teknologi fiber (fiber technology) dan sistem jaringan terintegrasi (integrated network) yang bekerja di setiap aktivitas ekonomi dari produksi hingga konsumsi.

Pada revolusi industri 4.0 ini, terjadi lompatan besar bagi sektor industri, dimana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya tidak hanya dalam proses produksi, melainkan juga di seluruh rantai nilai industri sehingga melahirkan model bisnis yang baru dengan basis digital guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik.

Untuk mendukung hal ini, Kementerian Perindustrian sendiri telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah roadmap (peta jalan) yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0. Guna mencapai sasaran tersebut, langkah kolaboratif perlu melibatkan beberapa pemangku kepentingan, mulai dari institusi pemerintahan, asosiasi dan pelaku industri, hingga unsur akademisi.

Untuk itu, sektor industri nasional perlu banyak pembenahan terutama dalam aspek penguasaan teknologi yang menjadi kunci penentu daya saing di era industri 4.0. Adapun lima teknologi utama yang menopang pembangunan sistem industri 4.0, yaitu Internet of Things, Artificial Intelligence, Human–Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

Implementasi industri 4.0 tidak hanya memiliki potensi luar biasa dalam merombak aspek industri, bahkan juga mampu mengubah berbagai aspek dalam kehidupan manusia. Dengan menerapkan industri 4.0, aspirasi besar nasional dapat tercapai. Aspirasi tersebut secara garis besar, yaitu membawa Indonesia menjadi 10 besar ekonomi di tahun 2030, mengembalikan angka net export industri 10 persen, peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibanding peningkatan biaya tenaga kerja, serta pengalokasiaan 2 persen dari GDP untuk aktivitas R&D teknologi dan inovasi atau tujuh kali lipat dari saat ini.

Strategi RI Memasuki Industry 4.0

Salah satu strategi Indonesia memasuki industri 4.0 adalah menyiapkan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan untuk memperkuat fundamental struktur industri Tanah Air. Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, serta industri tekstil.

Melalui komitmen dan partisipasi aktif dari pemerintah, swasta dan publik melalui kemitraan yang tepat sasaran, kita semua yakin bahwa industri 4.0 akan membawa manfaat bagi bangsa dan Negara.

Ekonomi Hijau Dorong Terciptanya Pembangunan Ekonomi

Ekonomi Hijau Dorong Terciptanya Pembangunan Ekonomi

Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana ekonomi hijau sebagai salah satu strategi utama transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, serta mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu bentuk ekonomi hijau yang akan dikerjakan adalah implementasi kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di tahun 2023.

Green Economy atau ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau ini dapat juga diartikan perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Contoh Praktik Ekonomi Hijau

Transisi menuju sistem Ekonomi Hijau tentunya membutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar. Meski begitu, beberapa negara dapat dijadikan teladan atas komitmen mereka dalam menerapkan konsep “pembangunan hijau” atau strategi ekonomi yang rendah karbon. Bahkan tidak sedikit kisah sukses program-program berskala besar yang mampu meningkatkan pertumbuhan atau produktivitas dengan cara yang berkelanjutan.

Setelah membahas beberapa konsep dasar mengenai Ekonomi Hijau, lantas seperti apakah konsep Ekonomi Hijau itu bila diterapkan dalam suatu negara? Berikut contoh praktiknya di beberapa negara:

  1. Korea Selatan mengadopsi strategi nasional dan rencana jangka panjang untuk pertumbuhan hijau dalam periode 2009-2013. Korsel mengalokasikan 2% dari GDP mereka untuk investasi di sektor-sektor hijau seperti energi terbarukan. Selain itu pemerintah Korea juga meluncurkan program Global Green Growth Institute (GGGI) untuk membantu negara lain (terutama negara berkembang) mengembangkan strategi pembangunan hijau mereka.
  2. Cina menjadi negara yang paling banyak berinvestasi di energi terbarukan. Hal ini dapat dilihat dari kapasitas tenaga angin yang sudah terpasang di Cina meningkat sebanyak 64% di tahun 2010. Selain itu, Cina menjadi satu-satunya negara dengan kapasitas tenaga surya terbesar di dunia, yaitu sebanyak 130 gigawatt. Agensi Energi Internasional (IEA) bahkan menyatakan bahwa Cina mencapai target 2020nya untuk menambah kapasitas energi surya tiga tahun lebih awal.
  3. Berdasarkan laporan Green Growth Index (GGI) terbaru, Swedia merupakan negara terbaik yang menerapkan ekonomi hijau. GGI merupakan indeks yang dirilis oleh Global Green Growth Institute untuk mengukur pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan negara-negara di dunia. Saat ini, lebih dari setengah pasokan energi nasional Swedia berasal dari energi terbarukan. Contoh lain dari praktik ekonomi hijau adalah menggunakan bahan bakar non fosil yang tak menghasilkan banyak zat karbon. Pada 2030, Swedia menargetkan bebas bahan bakar fosil di sektor transportasi. Lalu, pada 2045, negara itu berharap benar-benar lepas dari penggunaan bahan bakar fosil serta mewujudkan keseimbangan iklim.

Guna mewujudkan ekonomi hijau yang berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi, Pemerintah juga telah menetapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Selain itu, terdapat juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyempurnakan berbagai undang-undang lintas sektor, khususnya untuk Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuan utama dari peraturan-peraturan ini adalah untuk menciptakan kemudahan berbisnis tanpa mengurangi standar, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.

Inklusi Keuangan: Pengertian dan Manfaatnya

Inklusi Keuangan: Pengertian dan Manfaatnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat inklusi keuangan Indonesia naik hingga 90% pada tahun 2024. Hingga akhir tahun 2021, nilai indeks inklusi keuangan Indonesia dilaporkan sudah mencapai 76,19%, melampaui target Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yaitu sebesar 75%.

Meski demikian, kondisi ini masih belum ideal karena masyarakat menggunakan produk keuangan tanpa pemahaman yang memadai tentang pengelolaannya. Hal ini terlihat dari indeks literasi keuangan yang baru mencapai 38,03%.

Masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara indeks inklusi dan literasi keuangan. Oleh karena itu, hal ini perlu diatasi dengan membekali masyarakat pengetahuan untuk membuat keputusan keuangan yang cerdas dan memahami berbagai pilihan perencanaan keuangan yang tersedia.

Peningkatan literasi keuangan di masyarakat ini sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem keuangan yang inklusif. Inklusi keuangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui distribusi pendapatan yang lebih merata, penurunan kemiskinan, dan stabilitas sektor keuangan. Namun apa sebenarnya inklusi keuangan?

Apa itu Inklusi Keuangan?

Inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara menurut World Bank, inklusi keuangan adalah faktor pendukung utama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Peningkatan inklusi keuangan diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat unbanked atau yang belum memiliki rekening bank karena tidak memiliki akses layanan perbankan dasar seperti tabungan yang merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan hidup masyarakat.

Selain kebutuhan dasar dalam memiliki tabungan, masyarakat dengan kapasitas lebih juga dapat memiliki produk dan layanan keuangan lainnya seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun, dan investasi yang dapat menunjang taraf hidup menjadi lebih baik.

Apa Manfaat Inklusi Keuangan?

Dengan terciptanya keuangan yang lebih inklusif, akan memberikan banyak sekali manfaat antara lain sebagai berikut:
Meningkatkan efisiensi ekonomi.
Mendukung stabilitas sistem keuangan.
Mengurangi shadow banking atau irresponsible finance.
Mendukung pendalaman pasar keuangan.
Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
Mendukung peningkatan Human Development Index (HDI) Indonesia.
Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.

Langkah Yang Dilakukan Untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama lembaga terkait dan Industri Jasa Keuangan mendukung pertumbuhan tingkat inklusi keuangan dengan mendorong pengembangan produk dan layanan jasa keuangan, serta mengupayakan pemenuhan empat elemen inklusi keuangan lainnya yaitu perluasan akses keuangan, ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, serta peningkatan kualitas baik kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan maupun kualitas produk dan layanan jasa keuangan itu sendiri.

Sebagai langkah nyata dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan, OJK bersama Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama bulan Oktober melangsungkan Bulan Inklusi Keuangan.